Pekan Depan Komisi VIII Bahas Pengelolaan Dana Haji

Posted by Bang Ipunk

 Jumat, 10 Desember 2010 14:00
Jakarta, NU Online
Komisi VIII DPR RI akan mulai membahas pengelolaan dana optimalisasi setoran haji, sehingga dana-dana tersebut bisa dikelola secara baik. Pengelolaan dana haji ini memang menjadi salah satu fokus pembahasan Komisi VIII pada masa persidangan II tahun 2010-2011.

"Kita akan mengundang Bank Mandiri dan BNI, Senin (13/12) depan RDP untuk melihat sistem pengelolaan dana haji di perbankan. Kemudian kita akan mengundang RDP Sekjen Kemenag dan Dirjen Haji pada hari Kamis (16/12)," kata Wakil Ketua Komisi VIII Ahmad Zainuddin di Jakarta, Kamis (9/12).

Potensi dana setoran haji ini, menurut politisi PKS tersebut, cukup besar. Jika diasumsikan antrean pendaftaran jamaah haji sampai delapan tahun, jumlahnya bisa mencapai Rp 32 triliun. Sementara, untuk asumsi antrean lima tahun, jumlahnya Rp 22 triliun.

"Asumsi 22 triliun itu hanya beberapa daerah, padahal masih banyak lagi daerah yang antreannya lebih dari 5 tahun, bahkan seperti Jawa Timur, Jawa Barat itu ada yang sampai 8 tahun," ujarnya.

Lebih lanjut Zainuddin mengatakan, sebenarnya dana yang terkumpul dari setoran awal itu bisa digunakan mengoptimalkan pelayanan bagi jamaah haji, misalnya untuk menyewa pemondokan selama 5 tahun di Mekkah sekitar ring I. "Bisa digunakan untuk booking pemondokan dan hotel atau menyewa fasilitas lain, atau bisa kita kembangkan untuk kepentingan jamaah," pungkas anggota DPR RI Dapil DKI Jakarta I. (ful)

This entry was posted on Jumat, 10 Desember 2010 at 7:43 PM . You can follow any responses to this entry through the comments feed .

0 komentar

Posting Komentar